Cegah Maladministrasi Publik, Kakanwil Ditjenpas Malut Sambangi Kantor Ombudsman Provinsi Maluku Utara
Ternate - Penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dalam melayani mejadi impian semua institusi. Sebab pelayanan yang bersih tanpa cacat prosedur adalah capaian postif organisasi. Hal ini mendapat atensi dari jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Malut saat berkunjung ke Kantor Ombudsman Provinsi Maluku Utara, Senin (27/07).
Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan yang didampingi Kabag TUM, Efendi, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin, serta Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden melalui kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Malut, Iriyani Abd Kadir beserta jajaran.
Kedatangan jajaran Kanwil Ditjenpas Malut ini sebagai langkah membangun sinergitas mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang bersih dan tanpa adanya pungutan liar. Kolaborasi kinerja ini untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan fraud dalam organisasi.
“Langkah ini menjadi komitmen Kanwil Ditjenpas Malut guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari praktik kecurangan dan maladministrasi”, tegas Bagus.
Sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Iriyani menyambut positif kedatangan jajaran Kanwil. Menurutnya, Ombudsman Provinsi Maluku Utara akan siap menjadi mitra strategis dalam menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas khususnya di wilayah Maluku Utara.
“Kami siap menerima laporan dugaan maladministrasi dan melakukan pencegahan penyimpangan layanan negara jika ada penyelewengan”, tegas Iriyani.
Koordinasi tersebut adalah bentuk kolaborasi untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih tanpa adanya maladministrasi atau cacat prosedur yang menabrak regulasi pemasayarakatan.