Berita Kanwil

Berita dan informasi terbaru seputar kegiatan, program, serta capaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara.

Perangi Narkoba, Peredaran HP Ilegal, dan Praktik Penipuan, Ditjenpas Malut Gelar Ikrar Pemasyarakatan

Berita | Komunikasi Publik | 08 May 2026

Ternate — Kantor Wilayah (Kanwil)  Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara menggelar kegiatan Ikrar Pemasyarakatan sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, serta narkoba di lingkungan Pemasyarakatan. Dipimpin Plh. Kakanwil Ditjenpas Malut, Yunus Maraden, kegiatan tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Ternate, Jumat (08/05) 

Ikrar tersebut juga dihadiri oleh Plh. Kabag Tata Usaha dan Umum, Badarudin, Kalapas Kelas IIA Ternate, jajaran Kanwil Ditjenpas Malut, jajaran Lapas Kelas IIA Ternate, serta unsur TNI/Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara sebagai mitra kerja penegak hukum.

Pelaksanaan ikrar Pemasyarakatan dibacakan oleh petugas Satopspatnal dan diikuti seluruh peserta kegiatan. Melalui ikrar tersebut, seluruh jajaran menyatakan komitmen untuk memperkuat pengawasan, pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara ketat guna memastikan seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Maluku Utara bersih dari peredaran handphone ilegal, narkoba, pungutan liar, maupun praktik penipuan.

Plh. Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Yunus Maraden Simangunsong, menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata keseriusan jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan berintegritas.

“Komitmen ini adalah harga mati yang harus kita tegakkan sebagai wujud integritas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur negara. Olehnya itu saya tegaskan Nol Toleransi, Garda Terdepan, dan Konsistensi” tegas Plh. Kakanwil. 

Ikrar ini juga menjadi prinsip yang mengikat individu bahwa pegawai yang terbukti terlibat dalam praktik handphone ilegal, narkoba, maupun penipuan akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Bahkan, pimpinan satuan kerja beserta jajaran akan turut dievaluasi apabila ditemukan pelanggaran di lingkungan kerja masing-masing.

Melalui ikrar ini, saya berharap seluruh jajaran tidak berhenti pada ucapan lisan semata. Saya harapkan agar komitmen ini benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari dan dijadikan sebagai budaya kerja yang melekat dalam setiap tindakan