Perkuat Peran dan Fungsi Bapas, Kakanwil Ditjenpas Malut Tekankan Pembimbingan Berdampak
TERNATE - Perhatian Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) terus mendapat mejadi penekanan khususnya dari segi peran dan fungsi yang dijalankan oleh seluruh jajaran petugas Bapas Kelas II Ternate. Dorongan penguatan kinerja Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate sebagai bagian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, khususnya dalam pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan, Senin (07/09).
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan, saat menggelar rapat bersama jajaran Bapas Kelas II Ternate di Ruang Rapat Kanwil Ditjenpas Malut. Rapat dihadiri pejabat administrator dan jajaran Katim, serta petugas Bapas Kelas II Ternate. Dalam keterangannya, Bagus menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Ternate agar semakin efektif dalam memberikan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan. Bagus juga menginstruksikan jajaran Bapas Kelas II Ternate untuk menempati eks gedung Rupbasan Ternate guna menunjang pelaksanaan tugas dan aktivitas kedinasan sehari-hari.
Untuk mendukung pelaksanaan tusi pada Bapas Ternate, Kanwil Ditjenpas Malut mengimbau jajaran Bapas Ternate agar mengedepankan pembimbingan kemandirian dan kepribadian, serta meningkatkan kualitas layanan dan intervensi yang berdampak terhadap klien.
“Pembimbingan harus memberikan dampak nyata bagi klien. Karena itu, kita perlu memperkuat pembimbingan kepribadian dan kemandirian, didukung asesmen terhadap latar belakang kondisi sosial dan ekonomi klien agar program yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” tegas Bagus.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong peran Bapas Kelas II Ternate untuk terus mengembangkan produk-produk unggulan yang dapat menjadi bagian dari program pembimbingan kemandirian. Pengembangan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan keterampilan klien, tetapi juga membuka peluang bagi mereka untuk lebih mandiri dan produktif dalam proses reintegrasi sosial do tengah masyarakat.