Berita Kanwil

Berita dan informasi terbaru seputar kegiatan, program, serta capaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara.

Kanwil Ditjenpas Malut Tingkatkan Pemahaman Tata Kelola Birokrasi yang Profesional Melalui Implementasi Permenimipas

Kegiatan | Komunikasi Publik | 29 May 2026

Ternate – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melalui bidang Keuangan dan Sumber Daya Manusia, siang tadi pukull 11.30 mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 03 Tahun 2026 serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 04 Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (29/05).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gamalama Kanwil Ditjenpas Maluku Utara tersebut diikuti oleh Katim Pendampingan Klien Pemasyarakatan, Katim SDM, Katim Keuangan, serta seluruh staf Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. 

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan pemahaman, memastikan kepatuhan, serta mempercepat implementasi tata kelola kepegawaian dan remunerasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi bersama peserta dari seluruh satuan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam pemaparannya, narasumber yang hadir langsung dari Biro Perencanaan dijelaskan bahwa Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 03 Tahun 2026 tentang jabatan dan kelas jabatan bertujuan untuk menata struktur organisasi, menetapkan uraian tugas secara jelas, serta menentukan bobot dan kelas jabatan bagi setiap pegawai. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan standarisasi birokrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel di lingkungan Kemenimipas.

Sementara itu, Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 04 Tahun 2026 menjelaskan soal pelaksanaan pemberian Tunjangan Kinerja (Tukin) memberikan pedoman teknis terkait tata cara pembayaran Tunjangan Kinerja bagi pegawai. Melalui sosialisasi ini, seluruh pegawai diharapkan memahami mekanisme penilaian kinerja, hak finansial yang diterima, serta pentingnya peningkatan motivasi dan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh jajaran insan Imigrasi dan Pemasyarakatan diharapkan mampu mengimplementasikan pedoman administratif yang baru secara transparan, adil, dan tepat sasaran guna mendukung program reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.