Berita Kanwil

Berita dan informasi terbaru seputar kegiatan, program, serta capaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara.

Penguatan Kinerja Menteri IMIPAS Kepada Jajaran ASN, Tegaskan Sanksi Keras Pelanggaran Kamtib di Lapas dan Rutan

Kegiatan | Komunikasi Publik | 26 May 2026

Ternate – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto melalui virtual zoom memberikan ketegasan kepada seluruh jajaran ASN Pemasyarakatan se-Indonesia untuk tetap menjalankan kinerja sesuai dengan standar dan pedoman yagn telah diatur. Ketegasan tersebut terkait sanksi yang diberikan kepada ASN apabila kedapatan ada petugas yang mencoba melakukan penyalahgunaan wewenang terkait peredaran narkoba, pengggunaan handphone ilegal, dan praktik pungli yang ada dalam lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA, Selasa (26/05).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Gamalama Kanwil Malut tersebut diikuti langsung oleh Plh. Kakanwil, Efendi Johan bersama para Ketua Tim dan jajaran staf. Pengarahan ini menjadi evaluasi penguatan tata kelola Pemasyarakatan sekaligus penegasan komitmen terhadap peningkatan keamanan, ketertiban, serta integritas aparatur di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA.

Melalui arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan dengan lantang dan tegas kepada seluruh jajaran ASN Pemasyarakatan agar tidak menganggap remeh tugas dan tanggung jawab yang diemban. Agus menegaskan bahwa setiap petugas harus menjalankan kinerja secara profesional dan tidak bertindak sewenang-wenang.

Menrut Agus Andrianto selaku orang nomor satu di Kemenimipas ini mengatakan bahwa pimpinan tidak akan mentolerir tindakan petugas maupun pegawai yang justru menjadi sumber permasalahan atau mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Bahkan, sanksi tegas hingga pemecatan akan diberikan kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

“Jika terdapat petugas maupun pegawai yang menjadi biang kerok dan mengganggu proses keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas maupun Rutan, maka kami selaku pimpinan tidak akan segan-segan memberikan sanksi, bahkan sampai pada tindak pemecatan,” tegas Agus Andrianto.

Lebih lanjut, Menteri IMIPAS kembali menekankan pentingnya penerapan zero tolerance terhadap pelanggaran keamanan dan ketertiban, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, pungutan liar, tindak kekerasan, dan berbagai bentuk pelanggaran disiplin lainnya di lingkungan Lapas, Rutan maupun LPKA.

Menurutnya, setiap pelanggaran harus ditindak secara tegas dan memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak-pihak yang terlibat. Penegakan disiplin tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga marwah organisasi sekaligus membangun sistem Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Pembenahan internal melalui pengawasan dan peningkatan kepatuhan petugas juga menjadi perhatian utama. 

“Apalah arti dari deretan prestasi dan perjuangan kita semua selama ini dalam menyukseskan program prioritas, sementara di antara rekan-rekan masih ada yang berjalan sendiri-sendiri demi mengejar kepentingan pribadi,” tutup Agus dengan nada lirih.