Razia Rutin di LPP dan LPKA Ternate, Ditjenpas Malut Perketat Pengawasan dan Berantas Narkoba
Ternate - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara terus memperkuat komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal yang menjadi biang kerok permasalahan dalam Lapas dan Rutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan razia rutin di LPP Kelas III Ternate, Senin (25/05), sebagai langkah nyata memperketat pengawasan sekaligus melakukan pencegahan secara dini beredarnya barang terlarang, terutama narkoba serta penggunaan telepon genggam ilegal di dalam Lapas dan Rutan.
Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Malut, Efendi Johan kali ini, melakukan inspeksi mendadak di Lembaga Pembinaan Perempuan Kelas III Ternate dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Ternate bersama jajaran pejabat dan staf Kanwil Ditjenpas Malut. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut di antaranya Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Badarudin, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden, serta Kalapas LPP Kelas III Ternate, Agustina, Kepala LPKA Ternate, Nona Ahmad.
Razia yang berlangsung sejak pagi hari itu dilakukan di setiap kamar dan blok hunian warga binaan. Petugas melakukan pemeriksaan detail pada sejumlah area guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan Satuan Kerja (Satker).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia melalui arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan guna mencegah gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib).
Sebelum razia dimulai, Efendi Johan memberikan pengarahan kepada seluruh petugas yang menegaskan bahwa perang terhadap narkoba dan praktik ilegal penggunaan handphone di dalam lingkungan Pemasyarakatan bukan sekadar slogan, tetapi merupakan komitmen bersama yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran Pemasyarakatan.
Menurut Efendi, menjaga keamanan Lapas harus dimulai dari disiplin petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan pengawasan secara ketat. Plh. Kakanwil menekankan bahwa keberhasilan pembinaan warga binaan sangat ditentukan oleh situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Pemasyarakatan.
“Komitmen memberantas narkoba dan penggunaan handphone ilegal harus menjadi kesadaran bersama. Kunci pengamanan dalam Lapas adalah memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan,” tegas Efendi di hadapan petugas.
Selain itu, pelaksanaan razia ini juga menjadi implementasi dari program prioritas pemerintah, khususnya dalam mendukung agenda pemberantasan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Langkah tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya penguatan integritas dan keamanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan.