Assessment Profiling Berbasis CACT, Kanwil Ditjenpas Malut Uji Kompetensi ASN Untuk Pengisian Jabatan Eselon V
TERNATE - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, melalui bidang Sumber Daya Manusia (SDM) pagi tadi pukul 07.30 WIT melaksanakan Assessment Profiling berbasis melalui Computerized Adaptive Competency Test (CACT) sebagai upaya menguji kompetensi pegawai dalam rangka pengisian Jabatan Eselon V. Pelaksanaan assessment profiling ini dilaksanakan bersama dengan UPT BKN Kota Ternate yang berlangsung di ruang aula, Sabtu (24/10).
Assessment profiling ini dilaksanakan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan organisasi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berbasis kompetensi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara. Uji kompetensi CACT menjadi salah satu tahapan dalam proses seleksi untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi, potensi, dan kapasitas peserta, serta kesesuaiannya dengan persyaratan dan kebutuhan jabatan yang akan diisi.
“Melalui tes berbasis CACT ini menunjukkan Kantor Wilayah benar-benar objektif dan transparan dalam melakukan penjaringan calon pejabat eselon V berdasarkan kompetensi dan skill yang dimiliki para calon peserta.” ungkap Bagus Kurniawan.
Melalui sistem pengujian berbasis komputer, kemampuan peserta diukur secara objektif berdasarkan aspek kompetensi yang dipersyaratkan. Ujian kompetensi ini diawasi langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan dan Kabag Tata Usaha dan Umum, Efendi Johan beserta SDM. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan kesetaraan bagi seluruh peserta.
Melalui Assessment Profiling ini, Kanwil Ditjenpas Malut berupaya memastikan proses pengisian Jabatan Eselon V berjalan secara terukur dan atas dasar hasil pelaksanaan tes berbasis CACT yang menjawab kebutuhan organisasi. Seluruh hasil pelaksanaan tes ujian kompetensi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penempatan pejabat yang memiliki kapasitas dan potensi sesuai tuntutan jabatan.