Digitalisasi Pemasyarakatan: Ditjenpas Malut Perkuat Akurasi dan Kepastian Pemenuhan Hak Bersyarat Warga Binaan
TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara melalui virtual zoom mengikuti kegiatan penyampaian mekanisme verifikasi hak bersyarat bagi Kantor Wilayah, Jumat (23/10/2026). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman jajaran terhadap alur dan tahapan verifikasi berkas usulan hak bersyarat warga binaan melalui optimalisasi penggunaan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Bagus Kurniawan didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Yunus Maraden mengikuti kegiatan tersebut dengan jajaran staf terkait.
Kegiatan diawali dengan sambutan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas, Kadiyono, yang menekankan pentingnya ketepatan waktu bagi seluruh operator SDP dalam memproses usulan hak bersyarat. Kadiyono mengingatkan bahwa proses pengusulan terus dipantau oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui sistem digitalisasi yang tersedia.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan alur, tahapan, serta mekanisme verifikasi berkas sebagai bagian penting dalam memastikan usulan hak bersyarat diproses sesuai ketentuan. Para operator juga diharapkan mampu menyesuaikan diri dengan penambahan fitur pada aplikasi SDP agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, akurat, dan tidak mengalami kendala teknis maupun administratif.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab untuk memperdalam pemahaman peserta serta menyamakan persepsi dalam pelaksanaan verifikasi. Dengan demikian, optimalisasi aplikasi SDP diharapkan mampu mendorong proses administrasi pemasyarakatan yang semakin tertib, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak sesuai ketentuan perundang-undangan.