Assessment Profiling melalui tahapan Wawancara berbasis Kompetensi dalam Rangka Pengisian Jabatan Eselon V
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara melaksanakan Assessment Profiling melalui tahapan Wawancara berbasis Kompetensi dalam Rangka Pengisian Jabatan Eselon V di lingkungan UPT pemasyarakatan Se-Maluku Utara. Ini merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kinerja, Jumat (23/10).
Pelaksanaan wawancara menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa pengisian jabatan didasarkan pada kompetensi, integritas, serta potensi calon pejabat sesuai kebutuhan organisasi.
Wawancara diikuti oleh seluruh peserta asesmen dan dilaksanakan oleh tim penguji yang terdiri atas tiga orang. Dalam prosesnya, penguji menggali berbagai aspek kompetensi peserta, meliputi pemahaman terhadap tugas dan fungsi jabatan, kemampuan analisis dan pemecahan masalah, pengambilan keputusan, komunikasi, kepemimpinan, integritas, serta kesiapan dalam mengemban tugas dan tanggung jawab jabatan.
Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan pengamatan dan jawaban peserta selama wawancara, dengan menerapkan prinsip kesetaraan dan tanpa perlakuan berbeda. Mekanisme ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kapasitas dan kelayakan setiap peserta.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan manajemen sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Pengisian jabatan yang didasarkan pada kompetensi bukan sekadar memenuhi kebutuhan struktur organisasi, melainkan juga merupakan investasi strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemasyarakatan.